C. Metode Tafsir Al-Qur’an
Metode adalah suatu tata cara yang dipergunakan untuk mengerjakan atau menyelesaikan sesuatu guna mencapai suatu hasil.
“Tafsir Al-Qur’an adalah ilmu pengetahuan untuk memahami dan menafsirkan yang bersangkutan dengan Al-Qur’an dan isinya berfungsi sebagai mubayyin (pemberi penjelas).” (Aldio Yudha Trisandy, 2016, dari https://id.m.wikipedia.org/wiki/Tafsir_Alquran), 15 September 2016).
Sehingga dapat diartikan bahwa metode Tafsir Al-Qur’an adalah suatu tata cara kerja yang digunakan dalam memahami dan menafsirkan yang bersangkutan dengan ayat-ayat Al-Qur’an dan isinya sebagai suatu penjelas. (Aldio Yudha Trisandy, 2016, dari https://id.m.wikipedia.org/wiki/Tafsir_Alquran), 15 September 2016).
Metode Tafsir Al-Qur’an secara umum dibagi menjadi 4 macam, yaitu Tafsir Tahliliy (Analisis), Tafsir Ijmali (Global), Tafsir Muqaran (Perbandingan) dan Tafsir Maudhu’in (Tematik). Keempat Tafsir tersebut akan dipaparkan di bawah ini.
1. Tafsir Tahliliy (Analisis)
“Tafsir Tahliliy (Analisis) adalah upaya menafsirkan Al-Qur’an dengan cara mengkaji ayat-ayat Al-Qur’an dari segala segi dan maknanya, ayat demi ayat, surat demi surat sesuai dengan urutan dalam Mushaf Usmani. Pengkajian metode ini ditempuh dengan mengurai kosa kata dan lafadz, menjelaskan arti yang dikehendaki, sasaran yang dituju dan kandungan ayat, menjelaskan apa yang di istinbatath-kan dari ayat serta mengemukakan antara ayat-ayat dan relevansinya dengan surat sebelum dan sesudahnya. Untuk itu mufasir merujuk kepada sebab-sebab turun ayat, hadits-hadits Rasulullah SAW dan riwayat dari para sahabat dan tabi’in.” (Rodiah, dkk, 2010: 5).
Sebagai contoh penafsiran metode tahliliy yang menggunakan bentuk Al-Tafsir bial-Ma’tsur (Penafsiran ayat dengan ayat lain), misalnya : kata-kata al-muttaqin (orang-orang bertakwa) dalam ayat 1 surat al-Baqarah dijabarkan ayat-ayat sesudahnya (ayat-ayat 3-5) yang artinya :
“Yaitu orang-orang yang beriman kepada yang ghaib, mendirikan salat, dan menafkahkan sebagian rizki yang Kami berikan kepada mereka, dan mereka yang beriman kepada Kitab (Al-Qur’an) yang telah diturunkan kepadamu dan kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akherat. Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhannya, dan mereka orang-orang yang beruntung.”
Penafsiran yang mengikuti metode tahliliy dapat mengambil bentuk ma’tsur (riwayat) atau ra’y (pemikiran). Diantara kitab tahliliy yang mengambil bentuk ma’tsur (riwayat) adalah :
a. Jami’ al-Bayan ‘anTa’wilal-Qur’anal-Karim, karangan Ibn Jariral-Thabari (w. 310 H) dan terkenal dengan Tafsir al-Thabari;
b. Ma’alimal-Tanzil, karangan al-Baghawi (w. 516 H);
c. Tafsir al-Qur’anal-Azhim, karangan Ibn Katsir; dan
d. Al- Durral-Mantsurfial-Tafsir bial-Ma’tsur, karangan al-Suyuthi (w. 911 H).
Adapun tafsir tahliliy yang mengambil bentuk ra’y banyak sekali, antara lain :
a. Tafsir al-Khazin, karangan al-Khazin (w. 741 H);
b. Anwar al-Tanzil wa Asrar al-Ta’wil, karangan al-Baydhawi (w. 691 H);
c. Al-Kasysyaf, karangan al-Zamakhsyari (w. 538 H);
d. Araisal-Bayan fiHaqaiqal-Qur’an, karangan al-Syirazi (w. 606 H);
e. Al-Tafsir al-Kabir waMafatihal-Ghaib, karangan al-Fakhral-Razi (w. 606 H);
f. Al-Jawahir fi Tafsir al-Qur’an, karangan Thanthawi Jauhari;
g. Tafsir al-Manar, karangan Muhammad Rasyid Ridha (w. 1935 M); dan lain-lain.
2. Tafsir Ijmali (Global)
“Tafsir Ijmali (Global) adalah metode penafsiran Al-Qur’an atau cara dengan secara singkat dan global, tanpa uraian panjang lebar. Mufasir menjelaskan arti dan makna ayat secara singkat yang dapat menjelaskan sebatas artinya tanpa menyinggung hal-hal selain yang dikehendaki.” (Rodiah, dkk, 2010: 6).
Dalam metode ini mufasir menafsirkan Al-Qur’an sesuai dengan urutan mushaf tanpa perbandingan dan penetapan judul. Metode ini menafsirkan dengan bahasa yang umum atau global sehingga jelas dan mudah dimengerti, namun tetap akrab dengan bahasa Al-Qur’an. namun dalam metode ini mufasir tidak memiliki ruang untuk mengemukakan pendapat serta ide-idennya.
Kitab tafsir yang tergolong dalam metode ijmali (global) antara lain : Kitab Tafsir Al-Qur’anal-Karimkarangan Muhammad Farid Wajdi, al-Tafsir al-Wasith terbitan Majma’ al-Buhutsal-Islamiyyat, dan Tafsir al-Jalalain, serta Taj al-Tafasir karangan Muhammad ‘Utsman al-Mirghani.
3. Tafsir Muqarin (Perbandingan)
“Tafsir Muqarin (Perbandingan) adalah upaya menafsirkan Al-Qur’an dengan cara mengambil sejumlah ayat Al-Qur’an, kemudian mengemukakan penafsiran para ulama tafsir terhadap ayat-ayat itu, dan mengungkapkan pendapat mereka serta membandingkan segi-segi dan kecendrungan masing-masing yang berbeda dalam menafsirkan Al-Qur’an.” (Rodiah, dkk, 2010: 6). “Pengertian metode muqarin dapat diartikan sebagai berikut :
a. Metode yang membandingkan ayat-ayat Al-Qur’an yang memiliki persamaan redaksi dalam satu atau dua kasus dan atau yang memiliki redaksi yang berbeda bagi satu kasus yang sama;
b. Membandingkan ayat Al-Qur’an dengan Hadits Nabi SAW yang lahirnya terlihat bertentangan;
c. Membandingkan berbagai pendapat ulama tafsir dalam menafsirkan Al-Qur’an.” (Bambino, 2013, dari https://bambies.wordpress.com/2013/04/23/macam-macam-metode-penafsiran-al-quran/, 15 September 2016).
Jadi dilihat dari pengertian tersebut dapat dikelompokkan 3 objek kajian tafsir, yaitu :
a. Membandingkan ayat Al-Qur’an dengan ayat Al-Qur’an yang lain;
Mufasir membandingkan ayat Al-Qur’an dengan ayat lain, yaitu ayat-ayat yang memiliki persamaan redaksi dalam dua atau lebih masalah atau kasus yang berbeda atau ayat-ayat yang memiliki redaksi berbeda dalam masalah atau kasus yang (diduga) sama.
b. Membandingkan ayat dengan Hadits;
Mufasir membandingkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan hadits Nabi SAW yang terkesan bertentangan. Dan mufasir berusaha untuk menemukan kompromi antara keduanya.
c. Membandingkan pendapat para mufasir.
Mufasir membandingkan penafsiran ulama tafsir, baik ulama salaf maupun ulama khalaf, dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an, baik yang bersifat manqul (al-tafsir al-ma’tsur) maupun yang bersifat ra’yu (al-tafsir bial-ra’yi).
4. Tafsir Mawdhu’iy (Tematik)
“Tafsir Mawdhu’iy (Tematik) ialah upaya menafsirkan Al-Qur’an dengan cara menghimpun seluruh ayat-ayat Al-Qur’an yang berbicara tentang satu masalah (tema) serta mengarah pada satu pengertian dan satu tujuan, sekalipun ayat-ayat itu cara turunnya berbeda, tersebar pada berbagai surat dalam al-qur’an dan berbeda pula waktu dan tempat turunnya.” (Rodiah, dkk, 2010: 6).
Dengan demikian, dapat digaris bawahi bahwa metode ini menonjolkan tema atau topik, yang mana tema ataupun topik itu berasal dari masyarakat ataupun dari Al-Qur’an itu sendiri. Dalam metode ini, mufasir menghimpun dan mengkaji secara mendalam serta menyeluruh ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan tema yang dibahas, dan juga mencari berbagai persamaan dan petunjuk didalam ayat-ayat tersebut. Kemudian hasil penafsiran tersebut dijelaskan secara rinci dengan menyertakan bukti berupa dalil-dalil ataupun argumen-argumen yang sifatnya rasional yang berasal dari Al-Qur’an maupun Hadits. (Bambino, 2013, dari https://bambies.wordpress.com/2013/04/23/macam-macam-metode-penafsiran-al-quran/, 15 September 2016).
“Sementara itu Prof. Dr. Abdul Hay Al-Farmawy seorang guru besar pada Fakultas Ushuluddin Al-Azhar, dalam bukunya Al-Bidayah fi Al-Tafsir Al-Mawdhu’i mengemukakan secara rinci langkah-langkah yang hendak ditempuh untuk menerapkan metode mawdhu’i. Langkah-langkah tersebut adalah :
a. Menetapkan masalah yang akan dibahas (topik);
b. Menghimpun ayat-ayat yang berkaitan dengan masalah tersebut;
c. Menyusun runtutan ayat sesuai dengan masa turunnya, disertai pengetahuan tentang asbabal-nuzulnya;
d. Memahami korelasi ayat-ayat tersebut dalam surahnya masing-masing;
e. Menyusun pembahasan dalam kerangka yang sempurna (out-line);
f. Melengkapi pembahasan dengan hadits-hadits yang relevan dengan pokok bahasan;
g. Mempelajari ayat-ayat tersebut secara keseluruhan dengan jalan menghimpun ayat-ayatnya yang mempunyai pengertian yang sama, atau mengkompromikan antara yang ‘am (umum) dan yang khas (khusus), mutlak danmuqayyad (terikat), atau yang pada lahirnya bertentangan, sehingga kesemuanya bertemu dalam satu muara, tanpa perdebatan atau pemaksaan.” (Bambino, 2013, dari https://bambies.wordpress.com/2013/04/23/macam-macam-metode-penafsiran-al-quran/, 15 September 2016).
Senin, 14 November 2016
Metode Tafsir Al-Qur'an
Diposting oleh Unknown di 16.21
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar